BAHASA INDONESIA RAGAM JURNALISTIK
Usman
Dosen FBS UNM
Bahasa jurnalistik merupakan
salah satu ragam bahasa selain ragam bahasa bahasa keilmuan, ragam bahasa
hukum, ragam bahasa ekonomi, dan lain-lain. Masing-masing ragam memiliki
karakteristik yang berbeda-beda, baik dalam hal diksi (pilihan kata), maupun
struktur kalimat, dan wacana. Dengan demikian, bahasa jurnalistik memiliki
kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain.
Bahasa jurnalistik
itu sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan
apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan
reportase investigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang
digunakan dalam menuliskan features.
Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama, akan berbeda
dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menuliskan tajuk.
Dalam menulis
berita, banyak faktor yang dapat memengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik,
di antaranya penentuan masalah, angle tulisan,
pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Selain itu, keterbatasan yang
dimiliki media –baik surat kabar maupun media lain-- (ruang, waktu). Namun
demikian, sesungguhnya bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang
dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata,
struktur sintaksis, dan wacana.